Terkini Nasional
Pengakuan Istri soal Lakban Kuning di Jasad Arya Daru, Polisi Cari Pembanding di Yogyakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, tewas di dalam kamar indekosnya dengan wajah dan kepala tertutup lakban.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian diplomat muda Kemlu tersebut.
Pihak kepolisian telah menerima sejumlah keterangan terkait lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru Pangayunan.
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, telah memberi pengakuan terkait lakban kuning itu.
Menurut Meta, lakban kuning dibeli pada akhir Juni di sebuah toko bernama Toko Merah yang berlokasi di Gedongkuning, Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan lakban serupa ditemukan di rumah korban di Yogyakarta.
Rencananya, lakban kuning itu akan diserahkan kepada penyidik untuk keperluan pembandingan.
"Segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," ungkap Ade Ary, Senin (28/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca: Isi Pesan Terakhir di Ponsel Diplomat Kemenlu Arya Daru Terkuak, Terungkap Lewat Laptop Pribadi
Kesaksian Rekan Kerja Arya Daru
Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan, rekan kerja Arya menyebut lakban itu biasa digunakan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang bepergian ke luar negeri.
Adapun fungsinya adalah sebagai penanda barang bawaan agar mudah dikenali di bandara.
"Guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," ujarnya.
Pada Kamis (24/7/2025), Ade Ary mengatakan, wajah Arya Daru juga tertutup plastik.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut polisi, jasad Arya Daru ditemukan di atas tempat tidur oleh penjaga indekos.
Ketika itu, tubuh korban tertutup selimut, dan mengenakan kaus serta celana pendek.
Baca: Kompolnas Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Choirul Anam: Sudah Terlihat Semakin Jelas
Pernyataan Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan kehadiran pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, serta para ahli merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas penyelidikan.
"Semoga keluarga korban juga mengikuti proses ini, ini penting agar penyelidikan berlangsung transparan dan kredibel, informasi pertama harus berasal dari sumber resmi dan terverifikasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Menurut Anam, sebagian besar fakta terkait kasus ini telah dikantongi.
Termasuk rekaman video di rooftop Gedung Kemlu dan pemetaan lokasi-lokasi penting, seperti tempat tinggal korban, kantor, dan pusat perbelanjaan.
"Rekam jejak digitalnya lengkap, bahkan menit per menit, CCTV juga sudah diperiksa, jadi dari sisi peristiwa, kasus ini sebenarnya sudah terang," jelasnya.
Namun, kata dia, penyebab pasti kematian Arya Daru masih menunggu hasil autopsi.
Anam pun berharap hasilnya dapat diumumkan pada waktu yang sama.
"Soal ponsel korban belum ada informasi terbaru, tapi yang menentukan penyebab kematian bukan ponsel, melainkan hasil autopsi," terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Istri Arya Daru soal Lakban Kuning, Dibeli Akhir Juni di Yogyakarta, Akan Jadi Pembanding
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pasar Taman Puring Jaksel Terbakar Hebat, Kios Luluhlantak hingga Api Masih Berkobar
Senin, 28 Juli 2025
Tribunnews Update
LIVE: Pasar Taman Puring Jaksel Terbakar Hebat, Kios Luluhlantak hingga Api Masih Berkobar
Senin, 28 Juli 2025
Tribun Video Update
Isi Pesan Terakhir di Ponsel Diplomat Kemenlu Arya Daru Terkuak, Terungkap Lewat Laptop Pribadi
Senin, 28 Juli 2025
Terkini Nasional
Kompolnas Bicara soal Lebam di Leher Diplomat Arya Daru, Klaim Sudah Tahu Penyebab Kematian
Senin, 28 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.