TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora diminta jadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta, di Mahkamah Konstitusi, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Diantarkan oleh Rizky Billar, Lesti Kejora pun mencurahkan isi hatinya terkait konfliknya dengan pencipta lagu Yoni Dores.
Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti Kejora menceritakan bahwa tahun 2016-2018 kalau dirinya pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores di salah satu acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.
"Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan pihak penyelenggara, tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail," kata Lesti Kejora di dalam ruang sidang.
"Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," tambahnya.
Delapan tahun berselang, Lesti mengaku kaget karena menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025, karena dianggap telah mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin dari pencipta.
"Dalam surat somasi, saya ditunding melakukan pelanggaran pidana hak cipta. Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagi ciptaannya tanpa izin," ucapnya.
Baca: Kejutan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Ketua MK Menyanyi saat Sidang Uji UU Hak Cipta
Dengan adanya laporan tersebut, Lesti mengaku kaget. Sebab, selama menjadi penyanyi profesional dan sering diundang berbagai acara, ia menyanyikan lagu sesuai permintaan klien atau penyelenggara acara.
"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat. Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil. Sebagai penyanyi, saya tidak memiliki variabel komersil yang," jelasnya.
Lesti merasa somasi dan laporan polisi yang ia terima dari Yoni Dores, diklaim oleh nya sebagai bentuk nyata kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.
"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.
Lesti menganggap ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta lagu, yang membuat dirinya mendapatkan citra negatif usai dilaporkan ke polisi.
Sambil Menahan Tangis, Lesti Kejora meminta kepada MK untuk membantunya mendapatkan kejelasan hukum, atas polemiknya bersama Yoni Dores.
"Saya masih digantung sebagai pelapor, dan berdampak negatif bagi saya. Saya ingin kejelasan, di media saya mendengarkan akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi masih belum ada kejelasan," ujar Lesti Kejora.
Baca: Dijuluki Anak Sultan, Gaya Mewah Baby Leshia Putri Lesti Kejora Disorot, Pakai Baju Harga Fantastis
(Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.