Viral News
Kejutan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Ketua MK Menyanyi saat Sidang Uji UU Hak Cipta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak diwarnai nyanyian oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir pada Selasa (22/7).
Hal ini bermula ketika Ketua MK Suhartoyo menanyakan pada Lesti dan Sammy soal lagu ciptaan mereka sendiri.
Selanjutnya, Suhartoyo meminta Lesti dan Sammy untuk menyanyikan lagu mereka masing-masing.
Baca: Marcell Siahaan Ungkap Banyak Musisi Takut Manggung Akibat Multitafsir UU Hak Cipta
Dalam momen tersebut, Lesti menyanyikan lagu ciptaannya berjudul Angin, sedangkan Sammy menyanyikan lagu "Bila Rasaku Ini Rasamu" yang dipopulerkan oleh mantan bandnya, Kerispatih.
Untuk diketahui, Lesti dan Sammy menjadi saksi oleh pemohon Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025.
Perkara ini diajukan oleh 29 musisi seperti Armand Maulana, Nazril Irham atau Ariel Noah, Nadin Amizah, Bernadya, dll.
(TribunVideo.com)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Raja Dangdut Rhoma Irama Soroti soal Kisruh Royalti Pedangdut hingga Kritisi Penerapan UU Hak Cipta
5 hari lalu
Advokat Uji Pasal UU Ormas ke MK usai Rencana Pendirian Yayasan Ditolak
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Dana Pensiun DPR akan Dihapus, Badan Legislasi: untuk Kesejahteraan Guru dan Nakes
Sabtu, 21 Maret 2026
Seleb
Punya Wajah Cantik seperti Leshia, Pesona Baby LJoyee Anak Ketiga Lesti Kejora Disorot
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.