TRIBUN-VIDEO.COM - Prada DP tersangka pembunuhan kasir minimarket bernama Vera Oktaria dikabarkan telah ditangkap di Banten.
Prada DP merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria (20), yang ditemukan tak bernyawa di Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.
Jasadnya ditemukan termutilasi di salah satu penginapan di Simpang Hindoli, dalam keadaan kamar terkunci.
Namun hingga kini polisi belum mengonfirmasi terkait penangkapan teresebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait penangkapan yang dikabarkan dilakukan di Banten tersebut.
Sebab, penangkapan tidak dilakukan oleh pihaknya.
"Kita gak nangkap, silahkan langsung ke Pomdam II/4 Sriwijaya konfirmasinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Ibu korban, Suhartini dan pihak Denpom menyatakan Prada DP ditangkap di Serang, Banten.
"Iya benar, (Prada DP ditangkap) pihak berwajib di Serang," ucap Tini dikutip dari Tribun-Medan.
Informasi penangkapan juga didapat dari anggota keluarga yang lainnya.
Informasi tersebut berhasil diperoleh dari Firdaus, kakak ipar Vera Oktaria yang saat ini berada di kota Bengkulu.
"Kira-kira satu jam yang lalu, pihak polisi militer nelpon adik ipar saya Putra. Sudah dikonfirmasi sama polisi juga bilang kalau A1 dan lagi di perjalanan menuju Palembang.
Saya dapat kabar ini dari istri saya yang saat ini lagi di Palembang," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (13/6/2019).
Kata Firdaus, Prada DP berhasil ditangkap di wilayah Serang Banten.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Prada DP Berawal dari Informasi Sang Bibi yang Menyebut DP Ada di Banten
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Y8P2iVvZRR4" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.