Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik ijazah palsu belum selesai, kini muncul tudingan baru terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Di mana ada mantan guru besar menduga Jokowi di DO alias dikeluarkan dari kampus UGM.
Tudingan ini disampaikan Profesor Yusuf Leonard Henuk, mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) dari Youtube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip pada Kamis (22/5).
Profesor Yusuf awalnya membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.
Ia lantas mengatakan bahwa dirinya masuk kuliah di tahun 80-an di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.
Sementara Jokowi disebutnya juga masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.
Kendati demikian, Prof Yusuf menyakini bahwa ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu di DO dari UGM.
Lebih lanjut ia mengungkap alasannya menuduh demikian.
Menurut Prof Yusuf, pada tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.
Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah.
Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.
Dengan demikian, ia menilai Jokowi saat itu sudah di DO dari UGM karena tidak menulis skripsi.
Terlebih ia menyoroti skripsi Jokowi yang disebut tidak disahkan oleh dekan dan hanya di tanda tangani satu orang.
Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.
(Tribun-Video.com)
#jokowi #ugm #DO #dropout #professor #ijazahjokowi #ijazahpalsu
Tuding Jokowi di DO dari UGM, Eks Guru Besar USU Singgung Pengakuan IPK Dibawah 2 hingga Skripsi
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.