Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemaksaan meminta proyek sebesar Rp 5 triliun pada PT China Chengda Engineering, kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.
Para tersangka yakni Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon bernama Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon , Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cilegon , Rufaji Jahuri.
Dalam aksinya, tersangka Salim menggerakan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Sebelumnya, aksi pemalakan oleh para tersangka sempat beredar melalui rekaman video di media sosial.
#kadin #proyek #kriminal #poldabanten
LIVE: Ketua Kadin Kota Cilegon Jadi Tersangka Seusai Palak Proyek Rp 5 T, Ajak Ormas untuk Demo
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.