TRIBUN-VIDEO.COM - Iwan Satriawan merupakan seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Selain aktif sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Satriawan juga seorang advokat yang memiliki kantor hukum sendiri di Yogyakarta, yaitu Satriawan Edo & Co.
Pada 2019, Iwan Satriawan ditunjuk sebagai anggota tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Iwan Satriawan akan menangani kasus tersebut bersama tujuh anggota lainnya yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto, yaitu Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhaji, Luthfi Yazid, Teuku Nasrullah, dan Denny Indrayana.
(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Momen Jokowi Bertemu Korban Penjarahan, Rajab Kaget Tiba-tiba Diminta Pakai Batik dan Bertemu Jokowi
Baca: Viral Pengemudi Ojol Tetap Antar Makanan Meski Motor Dicuri, Anton: Itu Memang Tanggung Jawab Saya
Baca: Tak Terima Istrinya Digoda, Suami Ancam Temannya Gunakan Samurai
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Aoc23CTCZqo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.