Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jakarta - Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online yang merugikan korban ratusan juta Rupiah, Minggu (11/5/2025).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan pria berinisial D (30) sebagai tersangka.
Dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai customer service sebuah bank swasta. (*)
#PenipuanOnline #Phishing #PenipuanNasabah #KejahatanCyber #ModusPenipuan #CyberCrime #beritakriminalhariini #beritaterkini
Kronologi Nasabah Tertipu Rp 261 Juta Gara-gara Asal Klik Link Phising, Pelaku Nyamar Operator Bank
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.