Wanita di Polman Tiba-tiba Hajar Pemilik Warung Pakai Tabung Gas 3 Kg, Kini Jadi Tersangka

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun sulbar - fahrun
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menetapkan perempuan inisial MA (42) sebagai tersangka tinda pidana penganiayaan , Sabtu (10/5/2025).

MA menganiaya pemilik warung bernama Rawaisa (65) di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (8/5/2025) lalu.

Pelaku menghajar Rawaisa menggunakan tabung elpiji 3 Kilogram yang dilemparkan kepada korban, mengenai kepalanya.

Bahkan pelaku sempat mengambil gunting untuk menikam korban, beruntung sempat kabur.(*)


#Polman #PerempuanPolman #TersangkaPolman #PenganiayaanWarung #Gas3Kg #PemilikWarung #KasusPolman #BeritaPolman #KriminalPolman #KejadianViralPolman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda