WNI Jadi Korban KDRT Suami di Arab Saudi, Kejari Jakbar Upayakan Pembatalan Nikah agar Bisa Pulang

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jakarta - Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang WNI asal Bogor, Jawa Barat menjadi korban KDRT dari sang suami yang berstatus WN Arab Saudi di negara sang suami.

Kini, korban berinisial AP telah diamankan di safe house milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi.

Namun, ia terkendala administrasi untuk bisa kembali ke tanah air karena masih berstatus istri dari WNA Arab tersebut.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar korban bisa dipulangkan karena meyakini pernikahan yang dicatat oleh KUA Cengkareng tak sesuai prosedur.(*)

Sumber: Tribun Video
   #KDRT   #WNI   #Arab Saudi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda