Laporan wartawan Tribun Jakarta - Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang WNI asal Bogor, Jawa Barat menjadi korban KDRT dari sang suami yang berstatus WN Arab Saudi di negara sang suami.
Kini, korban berinisial AP telah diamankan di safe house milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi.
Namun, ia terkendala administrasi untuk bisa kembali ke tanah air karena masih berstatus istri dari WNA Arab tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar korban bisa dipulangkan karena meyakini pernikahan yang dicatat oleh KUA Cengkareng tak sesuai prosedur.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.