Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor

Editor: winda rahmawati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengaku kliennya siap jika penyidik Bareskrim Polri membutuhkan keterangannya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Berbeda dengan yang laporan di Polda Metro Jaya, status Jokowi di Bareskrim Polri merupakan terlapor atas aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kesiapan Jokowi dalam menghadapi kasus ini, kata Yakup, bisa terlihat dari tindakan kooperatif kliennya yang menyerahkan ijazah untuk kebutuhan penyelidikan.

Baca: Keji! Israel Jatuhkan 100 Ribu Ton Bahan Peledak ke Jalur Gaza, Warga Palestina Tewas di Reruntuhan

Baca: Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Siap Hadir jika Diperiksa sebagai Terlapor dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

#Yakup #Terlapor #Bareskrim Polri #Jokowi  #Ijazah Palsu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda