Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Kasus Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar, 963 Dokumen Disita

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Gayo - Alga Mahate Ara
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo yang beralamat di Jalan Mahkamah 151, Takengon Barat, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (8/5/2025).

Tim penyidik yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari Polda Aceh dengan teliti memeriksa dokumen-dokumen fisik milik BPRS Gayo dengan dibantu oleh para pegawai bank tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda