TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Kesiapan Jokowi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan yang ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Yakup memastikan, Jokowi akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Adapun laporan dugaan ijazah palsu ini dibuat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 lalu.
Dikatakan oleh Yakup bahwa kliennya mendukung penuh upaya penyelidikan yang berlangsung di Bareskrim meski berstatus sebagai terlapor.
Baca: Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
Adapun saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh penyidik.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebanyak 31 saksi dari berbagai elemen telah dimintai keterangan oleh Bareskrim.
Mereka berasal dari staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, pihak percetakan, staf SMAN 6 Surakarta, alumni SMAN 6 hingga KPU pusat.
Bareskrim juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Baca: Bareskrim Mulai Proses Laporan Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu, Jokowi Janji Bakal Kooperatif
Pihak Jokowi sendiri kemudian mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan dokumen yang diperlukan penyidik.
Jokowi sendiri diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto yang didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukumnya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Siap Hadir jika Diperiksa sebagai Terlapor dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.