TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Saor Siagian mencuat dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/5/2025).
Datang mewakili nama Advokat Anti-Premanisme, Saor Siagian meminta kepada anggota dewan agar menindak tegas Ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules.
Menurutnya, Hercules sduah membuat resah warga dengan tindakannya dalam beberapa kasus.
Termasuk dengan pernyataannya mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hingga mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mendengar kabar tersebut, Hercules mengaku kaget dan naik pitam atas pernyataan Saor Siagian.
Hercules dan tim kuasa hukumnya akan membawa hal itu ke ranah hukum.
Ketum Grib Jaya itu juga telah menunjuk 2 kuasa hukum untuk mendampinginya.
Lantas siapa sebenarnya Saor Siagian yang telah membuat Hercules geram?.
Baca: Hercules Balas Advokat yang Adukan GRIB Jaya ke DPR: Katanya Tau Hukum, Tapi Kok Kayak Gelandangan
Mengutip laman saorsiagianlawfirm, Saor Siagian, SH, MH, merupakan Managing Partner di firma hukum Saor Siagian & Partners (SSP).
Ia telah berkarier sebagai pengacara dan konsultan hukum selama lebih dari 26 tahun.
Sepanjang kariernya, Saor dikenal sebagai salah satu advokat ternama di Indonesia dengan keahlian khusus dalam litigasi dan urusan hukum korporasi.
Pengalamannya mencakup berbagai perkara, mulai dari hukum perdata dan pidana, litigasi pidana, perusahaan, perpajakan, asuransi, hukum persaingan, hingga penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Sebelum mendirikan firma hukum sendiri, Saor sempat bekerja di salah satu kantor hukum ternama di Jakarta.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Kristen Indonesia, dengan konsentrasi pada hukum perdata.
Gelar magister hukum diperolehnya pada tahun 2009 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan spesialisasi di bidang hukum persaingan usaha.
Saat ini, Saor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan pengacara terdaftar untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ia juga dipercaya menjadi kuasa hukum pemerintah dalam kasus pengembalian aset negara yang diwakilinya untuk Menteri Sekretaris Negara.
Di luar aktivitas profesionalnya, Saor dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia.
Ia juga aktif sebagai dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.
Baca: LIVE: Hercules Murka Advokat Ngadu ke DPR Minta Ketum GRIB Ditangkap: Saya Bawa ke Hukum
Selain itu, Saor saat ini menjabat sebagai Komisaris di Semen Indonesia Group (SIG).
Di bidang antikorupsi, ia pernah mewakili tokoh-tokoh penting seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto dalam berbagai kasus strategis.
Ia juga mendampingi pimpinan KPK periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK yang baru di Mahkamah Konstitusi.
Saor turut aktif dalam advokasi kasus diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk membela komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, serta gereja-gereja minoritas seperti HKBP Filadelfia dan Ciketing.
Ia juga menjadi kuasa hukum bagi sejumlah aktivis 1998, seperti Adian Napitupulu dan Mustar Manurung.
Tak hanya itu, Saor Siagian juga pernah menyinggung kasus Ferdy Sambo.
Saat itu, ia meminta Fadil Imran yang menjabat Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Irjen, ikut bertanggungjawab dalam dugaan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Saor Siagian yang Diancam Hercules, Dulu Minta Fadil Imran Tanggung Jawab Kasus Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.