Bermasalah dengan Kontraktor Proyek, Pemilik UD Sentosa Seal Jadi Tersangka atas Perusakan Mobil

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal resmi menjadi tersangka pada Kamis (8/5/2025).

Namun bukannya ditahan perihal dugaan penahanan ijazah karyawan, Diana justru ditahan atas dugaan perusakan mobil kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Menurut keterangan Pengacara Paul, Jemmy Nahak, kejadian berawal ketika Paul yang mulanya sedang mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana, senilai Rp400 juta.

Ketika proyek hampir rampung 80 persen, Paul mengajak rekannya Yanto untuk mengambil peralatan scaffolding ke rumah Diana.

Peralatan itu nantinya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Baca: Jin Hwa Diana Owner UD Sentosa Seal Ditetapkan Jadi Tersangka, tapi Bukan soal Penahanan Ijazah

Namun saat tiba di lokasi, Paul dibuat geram dengan aksi dari suami Diana, Handy Soenaryo yang justru menolak pengambilan peralatan.

Handy bahkan sampai menuduh Paul dan rekannya sebagai maling, lalu merusak roda mobil korban menggunakan gerinda.

Tak cukup sampai disitu, Paul ternyata juga didesak untuk mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi proyek rumah Diana tersebut.

Belakangan diketahui bahwa aksi perusakan mobil yang dilakukan Handy itu ternyata dikomandoi oleh sang istri Jan Diana.

(Tribun-Video.com/Tribunmataraman.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul BREAKING NEWS - Jan Diana Owner UD Sentoso Seal Resmi Ditahan Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda