Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana resmi mengenakan baju tahanan.
Ia ditahan Jatanras Polrestabes Surabya, tepatnya pada Kamis (8/5/2025).
Kabar itu didukung dengan beredarnya foto Diana mengenakan rompi merah bertuliskan "tahanan jatanras."
Meski sudah diakui langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, namun ada kabar bahwa Diana ditahan menjadi tersangka atas perkara lain.
Baca: KIBULI Pemkot Surabaya! Gudang Milik Diana Sentosa Seal Diam-diam Beroperasi, Begini Kronologinya
Bukan soal dugaan penahanan ijazah, Diana justru disebut-sebut ditangkap karena laporan dugaan perusakan mobil.
Perkara perusakan mobil itu kedapatan dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Menurut pengacara Paul, Jemmy Nahak, korban awalnya merasa geram terhadap suami Diana, Handy Soenaryon.
Dimana saat itu Handy tak mengizinkan korban bersama rekannya untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana.
Namun rasa kesal itu berubah jadi amarah setelah penolakan itu bercampur dengan tuduhan maling dan perusakan ban mobil menggunakan gerinda oleh Handy.
Menurut laporan Paul, Diana adalah dalang yang menyetir Handy untuk melakukan perusakan terhadap ban mobil Paul.
Bahkan Paul juga turut didesak untuk mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi proyek oleh tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunmataraman.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul BREAKING NEWS - Jan Diana Owner UD Sentoso Seal Resmi Ditahan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.