TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota polisi berinisial Briptu MR (28) nekat melecehkan seorang siswi SMA berinisial PS (17), Sabtu (3/5/2025) lalu.
Ironisnya, pelecehan ini dilakukan di ruang Satlantas, Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban yang tak punya SIM dibawa ke ruang Satlantas untuk menyelesaikan tilang, namun sampai lokasi justru dipaksa berbuat asusila baru diperbolehkan pulang.
(Lailatun Niqmah/Muhammad Renald Shiftanto/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Modus Tilang, Polisi Cabuli Siswi SMA di Ruang Satlantas, Korban Dipaksa Asusila Baru Boleh Pulang
Editor Video: Indar Widiya
# pelecehan # Polresta Kupang Kota # NTT # oknum polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.