Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sekaligus advokat asal Solo, Muhammad Taufiq, bakal melaporkan eks Menkopolhukam, Mahfud MD.
Muhammad Taufik menganggap Mahfud MD memengaruhi kerja pengadilan soal proses hukum kasus ijazah Jokowi yang tengah bergulir.
Muhammad Taufik akan melaporkan Mahfud ke Polresta Solo atau Polda Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2025).
Terkini, ia tengah menganalisis sejumlah bukti untuk pelaporan terhadap Mahfud.
Baca: Polemik Ijazah Jokowi Belum juga Kelar, Kini PPP Malah Minta Presiden Prabowo Bentuk TPF untuk Usut
"Kemungkinan (pelaporan terhadap Mahfud) cuma dua tempatnya, kalau tidak Polresta Surakarta atau Polda Jateng," jelasnya.
Muhammad Taufik menjelaskan, landasan dirinya melaporkan Mahfud.
Yakni, mengenai pernyataan eks Menkopolhukam tersebut yang meyakini Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal langsung menolak gugatan ijazah Jokowi.
Taufiq menilai, pernyataan Mahfud itu menggiring opini publik.
Selain itu, bisa memengaruhi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Jokowi.
Baca: Jokowi Marah Disebut Ikut Andil dalam Mutasi Letjen Kunto, Tegaskan Tak Cawe-cawe: Itu Urusan TNI!
"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak."
Disebutkannya, pernyataan Mahfud di publik mampu memengaruhi putusan hakim soal gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkannya ke PN Solo.
"Ini kan persidangan itu masih dalam proses mediasi berlangsung empat kali, dan ini baru berlangsung dua kali."
Mengingat saat ini sidang masih dalam proses mediasi yang berjalan dua kali.
Sementara proses mediasi berlangsung sebanyak empat kali.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Dianggap Pengaruhi Kerja Pengadilan, Penggugat Ijazah Jokowi Bakal Lapor Polisi Besok
# Mahfud MD # penggugat # Ijazah Jokowi # pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.