Perhutani KPH Bondowoso Keluarkan Larangan Mendaki di Gunung Saeng, Buntut Insiden Pendaki Jatuh

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangistu
TRIBUN-VIDEO.COM - Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Saeng, Gunung Pyramid, dan Gunung Gul-gulan.

Ke tiga gunung tersebut berada di kawasan hutan lindung, petak 23-1 RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung.

Hal ini buntut, adanya seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18) yang meninggal saat turun mendaki di Gunung Saeng, pada 1 Mei 2025. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda