Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangistu
TRIBUN-VIDEO.COM - Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Saeng, Gunung Pyramid, dan Gunung Gul-gulan.
Ke tiga gunung tersebut berada di kawasan hutan lindung, petak 23-1 RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung.
Hal ini buntut, adanya seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18) yang meninggal saat turun mendaki di Gunung Saeng, pada 1 Mei 2025. (*)
Perhutani KPH Bondowoso Keluarkan Larangan Mendaki di Gunung Saeng, Buntut Insiden Pendaki Jatuh
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.