Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat ini tengah jadi sorotan.
Oloan dinonaktifkan sementara setelah diduga menembak remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas.
Kini terungkap masa lalu AKBP Oloan Siahaan yang ternyata pernah menerima suap dari istri bandar narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2022 silam saat Oloan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Kala itu, Oloan masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol, belum AKBP.
Oloan sempat diinterogasi oleh Kapolda Sumatra Utara (Sumut) saat itu, yakni Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang saat itu masih berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.
Kepada Panca, Oloan Siahaan mengaku telah menerima uang suap Rp166 juta dari total Rp300 juta dari istri bandar sabu Imayanti.
Oloan lantas menjawab singkat pertanyaan Panca.
Panca yang mendengar jawaban Oloan tersebut lalu kembali menegaskan pertanyaannya.
Oloan lagi-lagi hanya bersikap siap menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian, Panca bertanya apakah ada yang ingin ditanyakan lagi.
Dengan tegas, Oloan lalu menjawab tidak ada.
Tak hanya itu, Oloan Siahaan juga hampir dipukul oleh Kombes Joas Feriko Panjaitan yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Kombes Joas hampir memukul Oloan karena ia memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika ditanya perihal uang suap dari istri bandar narkoba.
Panca saat itu juga bertanya apakah uang tersebut dipakai untuk press release, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes Medan saat itu Kombes Riko Sunarko.
Oloan lalu menjawab tidak.
Terbaru, AKBP Oloan Siahaan diduga menembak remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pernah Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Sosok AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Viral Tembak Remaja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.