Jokowi Mangkir Lagi dalam Sidang Mediasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Pengadilan Negeri Solo

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Muhammad TaufiqRahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan gugatan soal tuduhan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/5).

Namun, dalam sidang kali ini, Presiden RI ke-7 Joko Widodo selaku pihak tergugat kembali tak hadir. 

Dalam sidang tersebut, Jokowi diwakilkan oleh kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, mennyebut, secara prinsip, para tergugat diwajibkan hadir secara langsung dalam sidang mediasi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. 

"Pada prinsipnya menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016, mediasi Mahkamah Agung harus dihadiri oleh prinsipal," kata Humas PN Solo, Bambang Ariyanto. 

Baca: Ijazah Jokowi Asli? Mahfud MD Sentil Nasib Para Penggugat: Bisa Selamat Kalau Demi Kepentingan Umum

Baca: Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo, Rizal Fadillah Kaget Dipanggil Polisi soal Ijazah Jokowi

Meski demikian, Bambang juga menjelaskan soal Pasal 6 dari peraturan yang memperbolehkan prinsipal untuk tidak hadir atau diwakilkan kuasa hukum. 

Namun, hal itu harus didasarkan beberapa ketentuan. 

Yakni, seperti prinsipal tengah melaksanakan tugas negara, sakit, berada di luar negeri, atau dalam pengampuan.

Sebagai informasi, agenda sidang kali ini adalah mediasi kaukus, yang dilakukan secara tertutup dengan mediator non-hakim, Profesor Adi Sulistiyono. 

Adi Sulistiyono merupakan Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.

Diketahui, mediasi dimulai dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi-lagi, Jokowi Absen saat Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo"

#jokowi #ijazahjokowi #ijazahpalsu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda