Luhut ke Purnawirawan TNI Pengusul Gibran Dicopot: Jangan Tinggal di Indonesia, Tak Patuh Konstitusi

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyentil Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden.

Luhut yang juga merupakan purnawirawan TNI itu meminta pihak yang mengusulkan pemakzulan Wapres untuk tidak tinggal di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Luhut meminta pihak yang tidak patuh terhadap konstitusi untuk tidak tinggal di Indonesia.

Sebab menurut Luhut, Gibran merupakan Wakil Presiden yang sah secara konstitusi dan tak bisa dimakzulkan begitu saja.

Pernyataan itu disampaikan Luhut di Balai Kartini, Jakarta pada Selasa (6/5).

Luhut menilai ada kekuatan asing di balik isu pemakzulan Gibran.

Sehingga Luhut memperingatkan agar jangan sampai Indonesia dipecah belah kekuatan asing.

"Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang," kata Luhut.

Menurut Luhut sudah seharusnya semua pihak mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terkait desakan pemakzulan Gibran, Luhut turut mengingatkan arahan Prabowo sudah jelas mengenai tuntutan itu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia!"

Baca: Rocky Gerung Tanggapi Ketegangan Purnawirawan TNI Pasca Luhut Sebut Desakan Copot Gibran Kampungan

Baca: Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran

#luhutbinsarpandjaitan #gibranrakabumingraka #wakilpresiden #pemakzulan #purnawirawantni

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda