Eks Bupati serta Wabup Nunukan Dapat Kompensasi Gaji & Pensiun Meski Hanya Menjabat 3 Tahun 8 Bulan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltara - Febrianus Felis
TRIBUN-VIDEO.COM -- Eks Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan , Asmin Laura -Hanafiah segera mendapat kompensasi dari Sekretariat Daerah, lantaran menjabat kurang dari lima tahun.

Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang jabatan tidak sampai lima tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan, maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan lima tahun. (*)

# Mantan Bupati # Nunukan # Asmin Laura # Hanafiah # kompensasi # masa jabatan

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda