Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jambi - Sopianto
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten Tebo memfasilitasi mediasi Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo dengan pihak perusahaan PT PHK Makin Group.

Selain kelompok Muara Tabir Pemerintah juga memfasilitasi kelompok SAD di Kabupaten Merangin.

Mediasi dilakukan usai SAD bentrok di areal PT PHK Makin Group menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang terluka.

Mediasi yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Kabupaten Tebo dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya para Temenggung atau pemimpin adat SAD.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda