Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika Roy Suryo akan segera dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Polisi akan memanggil Roy seusai menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor dan terlapor.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sekitar empat hingga lima orang saksi, termasuk dari Tim Advocate Public Defender.
Dikutip dari Tribun Jakarta, kabar ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Selasa (6/5/2025).
Baca: Pelaporan Roy Suryo ke Polisi Dituding Kriminalisasi, Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Itu Merendahkan
"Ya kemungkinan nanti akan dipanggil setelah nanti hasil dari pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Adapun laporan ini sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri dan dialihkan ke Polres Jaksel melalui Polda Metro Jaya.
Selain Roy Suryo, ada empat nama lain yang turut dilaporkan oleh pihak Jokowi, termasuk Rismon Sianipar dan dr. Tifa.
Sementara itu, Roy Suryo mengaku santai menghadapi laporan Jokowi dan siap beradu data terkait tuduhan ijazah palsu.
Baca: LIVE: Jokowi Naik Pitam, Anggap Roy Suryo Cs Sudah Merendahkan Dirinya soal Dugaan Ijazah Palsu
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan pencemaran nama baik tidak berdasar jika ijazah Jokowi terbukti asli.
Pasalnya, Roy menyebut telah memeriksa skripsi Jokowi di UGM yang dinilainya tidak memenuhi standar.
Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita taat hukum, dan akan lihat nanti prosesnya seperti apa," ujar Roy.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Pemeriksaan Saksi, Polres Jakarta Selatan akan Panggil Roy Suryo Terkait Ijazah Jokowi
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#jokowi #ijazahjokowi #ijazahpalsu #roysuryo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.