Pelaporan Roy Suryo ke Polisi Dituding Kriminalisasi, Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Itu Merendahkan

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-6 RI Jokowi menanggapi komentar dari  Mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut pelaporan Roy Suryo Cs ke polisi bentuk kriminalisasi.

Jokowi mengaku melaporkan Roy Suryo dkk karena telah merendahkan dan menghina dirinya dengan tudingan ijazah palsu, Senin (5/5/2025).

Mantan Wali Kota Solo ini menyebut bahwa yang dia laporkan bukanlah objek penelitian, melainkan sudah tahap menghina dirinya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Alih-alih mengurusi ijazah seseorang, menurutnya yang lebih penting saat ini bagaimana negara ini bisa menghadapi sejumlah masalah ekonomi global.

Baca: Roy Suryo Tak Percaya Laboratorium Forensik Polri? Soroti Risiko Rekayasa Ijazah Jokowi!

Masalah ini bisa dihadapi jika setiap pihak bisa bekerjasama dan tak mengurusi hal-hal kontraproduktif.

Jokowi  menantang lima orang tersebut, yakni RS, RS, T, kini ditambah ES dan K, untuk membuktikan melalui proses hukum.

Sebelumnya kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan sudah ada 24 video yang diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti.

Pihknya juga memperlihatkan ijazah asli Jokowi ke polisi saat membuat laporan pada 30 April lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tudingan Kriminalisasi Roy Suryo Cs, Jokowi Sebut Soal Tuduhan Ijazah Palsu Itu Merendahkan

# Abraham Samad # Jokowi # ijazah palsu # Roy Suryo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda