Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi senior Amien Rais ikut dipolisikan buntut menyebarkan narasi dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Amien Rais dilaporkan oleh pendukung Jokowi yang tergabung dalam Komite Rakyat Nasional Kota Depok.
Para terlapor dijerat pasal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Jokowi.
Ketua Kornas kota Depok, Karim Rahayaan, menyebut beberapa nama terlapor, termasuk Amien Rais, Roy Suryo, hingga Gusnur.
Baca: Roy Suryo Klaim Pria yang Fotonya Ada di Ijazah Jokowi adalah Dumatno Budi Utomo, Ini Sosoknya
Menurutnya, para terlapor diduga melanggar Pasal 160 dan 161 KUHP terkait penghasutan di tempat umum.
Terlapor diduga menyebarkan narasi palsu soal keaslian ijazah Jokowi di media dan ruang publik.
Sementara itu, kubu Jokowi mendesak Polres kota Depok untuk segera menindaklanjuti laporan demi menjaga wibawa hukum.
Karim juga menekankan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi langsung oleh Universitas Gadjah Mada.
Baca: Pelapor Roy Suryo dkk Diperiksa Perdana: Bawa Barang Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Menanggapi hal itu, Roy Suryo menyebut pelaporan dirinya sebagai tindakan pengecut.
Mantan Menpora itu menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Ia menekankan akan membuktikan argumennya terkait ijazah Jokowi di pengadilan.
Lantas, proses hukum ini pun menjadi sorotan publik di tengah dinamika politik nasional.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Jokowi Laporkan Oknum Penyebar Narasi Ijazah Palsu ke Polisi: Amien Rais hingga Roy Suryo
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.