Kader PSI Tantang Mahfud MD Buntut Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi:Berani Ambil Jalur Hukum?

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI,Mahfud MD ikut mengomentari polemik ijazah palsu milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Namun, pernyataan Mahfud itu diserang oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka.

Anak buah Kaesang Pangarep itu menjelaskan bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilihan presiden atau pilpres.

Apalagi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah melakukan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan.

Artinya, kata Dedy, ijazah Jokowi itu sudah lolos verifikasi resmi ketika mencalonkan sebagai pejabat negara.

Dia pun meminta publik, khususnya Mahfud MD, tidak membangun opini atau menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu,

Dia lantas menantang mantan kandidat calon presiden 2024 tersebut untuk menempuh jalur hukum jika masih meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

Adapun Mahfud sebelumnya menyoroti keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden jika memang nanti ijazahnya terbukti palsu.

Mahfud pun mengatakan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum.

Menurut Mahfud, wajar apabila publik mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi tersebut.

Pasalnya, publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di tengah isu dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Baca: Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Mahfud Ditantang Ambil Jalur Hukum hingga TIPU UGM Siap Cabut Gugatan

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Ada beberapa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu.

Alasan pertama, kata Rismon karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

(Tribun-Video.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Diserang Kader PSI : Berani Ambil Jalur Hukum?

# PSI # Mahfud MD # Joko Widodo # ijazah palsu # UGM

Sumber: Tribunnews.com
   #PSI   #Mahfud MD   #Joko Widodo   #ijazah palsu   #UGM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda