Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang membakar mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembakaran mobil polisi berjumlah lima orang.
Empat di antaranya merupakan pengurus organisasi masyarakat (ormas).
"Pelaku lima orang, ditangkap pada 19-21 April 2025," kata Ade Ary, Senin (21/4/2025).
Kelima pelaku itu yakni pria berinisial RS, GR alias AR, ASR, LS dan seorang wanita berinsial LA.
Saat ini, lima pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun aksi pembakaran mobil polisi ini dipicu penangkapan tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api berinisial TS oleh Polres Metro Depok.
Baca: Tangis Senen saat Tahu Adiknya Tewas Terkena Banjir Lampung, Tertimpa Lemari saat Selamatkan Diri
Baca: Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Menag Nasaruddin: Jasa & Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan
Saat hendak dibawa, TS melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat keributan di lokasi.
Warga setempat tidak terima atas tindakan pihak kepolisian lantaran pelaku yang diamankan merupakan tokoh masyarakat di kampung tersebut.
"Dalam upaya membawa tersangka Tim Satuan Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawanan dari warga setempat, karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.
Warga yang terprovokasi kemudian mengeroyok polisi, menciptakan kekacauan yang mengancam keselamatan.
Saat keempat mobil polisi hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba tim Satreskrim Polres Metro Depok langsung diserang dan dikejar oleh gerombolan warga.
Satu mobil polisi membawa pelaku berhasil kabur dari kejaran massa hingga sampai ke Mapolres Metro Depok.
Namun, tiga mobil lainnya tertahan di gerbang portal hingga berakhir diamuk massa dan berujung pembakaran.
"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebut yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 4 Di Antaranya Pengurus Ormas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.