TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan di Kota Surabaya.
Khofifah memastikan, Pemprov Jatim akan menerbitkan ulang ijazah pekerja yang ditahan, khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang jadi wewenang mereka.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah.
Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.