TAK HANYA Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Perusahaan di Surabaya Ngaku Gaji Dipotong Jika Salat Jumat

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana yang menahan ijazah karyawannya disorot publik.

Ternyata selain menahan ijazah, Diana juga memotong gaji karyawannya jika menunaikan ibadah salat Jumat.

Diana juga memotong gaji karyawannya jika menunaikan ibadah salat Jumat. Diana memotong gaji karyawannya sebesar Rp 10 ribu dari upah per hari Rp 80 ribu.

Kabar itu disampaikan oleh salah satu mantan karyawan Diana, Peter Evril Sitorus pada Kamis (17/4). Peter mengatakan aturan potong gaji jika menunaikan salat Jumat sudah berlangsung lama.

Baca: Mediasi Wamenaker soal Perusahaan Tahan Ijazah di Surabaya Gagal, Serahkan Kasus ke Polisi

Baca: Balas Dendam Houthi Buat Israel Pusing, Rudal Melesat Balas Puluhan Nyawa Warga Yaman karena AS

Peter mengaku melihat gaji temannya yang beragama islam dipotong karena salat Jumat sejak awal dirinya masuk perusahaan pada Desember 2024.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh karaywan Diana yang ditayangkan dalam Tiktok Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam video tersebut, seorang karyawan mengaku gajinya dipotong Rp 10 ribu saat salat Jumat.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

Sumber: Surya
   #Surabaya   #Jan Hwa Diana   #ijazah   #karyawan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda