Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Joko Widodo memastikan akan menggugat balik para penggugat yang menuduh ijazahnya palsu.
Koordinator Tim Hukum yang menggugat ijazah palsu Jokowi, Andhika Dian Prasetyo mengungkapkan pihaknya hanya menjalankan peran sebagai warga negara untuk mencari kebenaran.
“Dalam rangka gugatan ini kami hanya menjalankan peran sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya saat dihubungi Kamis (17/4/2025).
Dirinya merasa tak ada unsur pencemaran nama baik presiden ketujuh tersebut.
Sebab, ia hanya ingin masing-masing membuktikan apa yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran.
“Ya kalau ini kan gugatan. Kami tidak merasa menghina mencemarkan nama baik beliau. Kami sifatnya gugatan perdata saling membuktikan,” jelasnya.
Andhika tak menampik akan adanya perdebatan di persidangan.
Baca: Ridwan Kamil Ambil Sikap! Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Klaim Tak Berdasar Soal Anak
Baca: Respons Santai Jan Hwa Diana Disidak Wamenaker sampai dan Gebrak Meja: Pak Kok Saya Dibentak
Pasalnya, masing-masing pihak mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan argumen.
“Menunjukkan ijazah, menjawab klarifikasi pihak yang menerbitkan, yang mengaku memverifikasi ijazah. Tentu di situ ada perdebatan tanya jawab dan lain sebagainya,” terangnya.
Gugatan yang dilayangkan tersebut tak bisa diartikan sebagai sebuah penghinaan.
Menurutnya, proses hukum semacam ini pun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Yang namanya gugatan tidak bisa disebut penghinaan. Kita warga negara Indonesia. Katanya Indonesia negara hukum. Kalau Indonesia negara hukum dijamin undang-undang. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945,” jelasnya.
Kendati terancam akan digugat balik, ia pun siap menghadapi langkah apa pun yang akan ditempuh.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah Palsu, Penggugat di Solo : Tak Bisa Disebut Penghinaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.