Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Presiden Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tak kunjung memecat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Hal itu buntut tindakan Yandri yang cawe-cawe dalam Pilkada Kabupaten Serang, yang turut diikuti oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Prabowo digugat ke PTUN oleh Lokataru.
Salah satu penggugatnya yakni Haris Azhar, pendiri lembaga tersebut.
Haris Azhar dkk meminta agar majelis hakim memerintahkan Presiden untuk segera mencopot Yandri Susanto sebagai Mendes PDTT.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Digugat ke PTUN, karena Tak Kunjung Pecat Yandri Susanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.