Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan , Bangka Pos - Riki Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria berinisial JS alias JU (44) dan MS alias TM (40) warga Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap oleh Polsek Jebus , Rabu (16/4/2025).
Dua pria yang mengaku wartawan tersebut melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap RSB (29) waitress di Kafe Family pada Senin (14/4/2025). (*)
# wartawan # Polsek # Jebus # pengeroyokan # waitress # kafe
Ngaku sebagai Wartawan, 2 Oknum Ditangkap Polsek Jebus seusai Insiden Pengeroyokan Waitress di Kafe
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.