Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Garut akhirnya menetapkan oknum dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Syafril dilakukan polisi seusai mengantongi dua alat bukti yang dianggap cukup.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin dalam keterangan pada Rabu (16/4) tak merinci dua alat bukti yang dimaksud.
Joko menyebut, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dijadikan saksi dalam kasus ini.
Seperti korban, wakil direktur klinik hingga perawat.
Selain polisi, Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengecek klinik.
Menurut Joko, MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara tersebut yang kemudian memperkuat keyakinan pihaknya untuk menetapkan Syafril sebagai tersangka.
Nantinya Polres Garut akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis hari ini.
Terkait dengan ulah cabul oknum dokter kandungan tersebut diungkap oleh seorang pasiennya berinisial SS.
Dalam keterangan pada Rabu (16/4), SS menyebut dirinya pernah mendapat pesan teks dari Syafril.
Menurut SS, pesan tersebut terkesan aneh dan mengarah ke hal-hal negatif.
Baca: Atalia Praratya Hadir Tanpa Ridwan Kamil saat Halal Bihalal Partai Golkar, Hubungan Merenggang?
Untuk itu, SS memilih mengabaikannya dan tak memberi tanggapan sama sekali.
SS pun tak menyangka kasus Syafril kemudian viral di media sosial dan jadi perhatian publik.
Selain dirinya, beberapa pasien juga mengalami tindakan kurang menyenangkan dari Syafril seperti dimintai nomor WhatsApp dan mendapat pesan negatif.
Termasuk yang dialami oleh BL yang mengaku mendapat pesan tak senonoh.
BL pun tak menyangka tersangka menyampaikan pesan tersebut pada dirinya sebagai pasien .
Sebelumnya diberitakan, Syafril ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah rekaman video CCTV viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Syafril tampak melakukan USG terhadap seorang ibu hamil.
Hal yang jadi sorotan adalah, posisi tangan Syafril yang dianggap tak seperti dokter kandungan pada umumnya saat melakukan pemeriksaan.
Sejauh ini polisi baru mendapat dua laporan dari korban.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut yang Grepe-grepe Ibu Hamil Saat Lakukan USG Ditetapkan Jadi Tersangka!
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Sosok Dokter Kandungan Cabul di Garut, Sering Minta Nomor WA ke Pasien, Kirim Pesan Tak Sopan
#pelecehan #oknumdokter #garut #polresgarut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.