TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/4/2025).
Kini Jokowi digugat soal ijazahnya yang diduga palsu.
Sosok yang melayangkan gugatan tersebut adalah seorang advokat bernama Muhammad Taufiq.
Adapun gugatan dilayangkan lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Koordinator Tim Hukum pelapor, Andhika Dian Prasetyo menantang Jokowi dan tim hukumnya benar-benar menunjukkan ijazah asli dari Eks Presiden ke-7 RI itu.
Menurutnya, selama ini belum ada persidangan yang menunjukkan fisik ijazah asli Jokowi. (Tribun-Video.com)
Baca: Mahfud MD Ultimatum, Publik Berhak Lihat Ijazah Jokowi: Kalau Tak Mau, Komisi Informasi Bisa Adili
Baca: Momen Jokowi Pernah Bertemu Teman Seangkatan di UGM, Singgung Ijazah Palsu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.