Penjual Kerupuk di Sulsel Rudapaksa Bocah Usia 11 Tahun hingga Pernah Setubuhi Anjing

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap Khalil Gibran (37) pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Khalil Gibran adalah seorang karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala

Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.

Baca: Sudah Kayak Setan! Gubernur Jabar Kang Dedi Ngamuk soal Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku.

Setelah kabur, korban menuju rumahnya dan menceritakan rudapaksa ke orangtuanya.

Orangtua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.

Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah keributan berhasil diredam kata Semuel, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Kerupuk yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sulsel Ditangkap, Pelaku Pernah Setubuhi Anjing

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda