Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Timur - Nurul Hidayah
TRIBUN-VIDEO.COM - Zainal Abidin (37) warga Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Qihidayanti (42), Sabtu (12/4/2025).
Ia nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan barbel akibat tertekan dan kesal sering disuruh bekerja. (*)
# pembunuhan istri oleh suami # pembunuhan # Maros # Sulsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.