Kuasa Hukum Priguna Klaim Korban Pemerkosaan Cabut Laporan, Polisi Bantah: Enggak Ada

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat memastikan tak ada pencabutan laporan dari korban pemerkosaan dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Bantahan ini sekaligus mematahkan pernyataan dari kuasa hukum tersangka Priguna Anugerah Pratama.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam keterangan pada Jumat (11/4) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan proses hukum terhadap Priguna.

Surawan juga menampik adanya upaya damai yang dilakukan korban dan pelaku.

Dijelaskan oleh Surawan, kasus pemerkosaan tak bisa dilakukan restorative justice, pasalnya hal tersebut perbuatan yang dilakukan berulang.

Baca: Korban Dokter RSHS Bandung Bertambah, 2 Pasien Diduga Juga Dibius dan Diperkosa: Jadi 3 Orang

Adapun saat ini polisi masih melakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan.

Terkait dengan update kasus, Surawan menyebut ada dua korban lagi yang masing-masing berusia 21 tahun dan 31 tahun.

Kejadian yang menimpa dua korban terjadi pada 10 dan 16 Maret atau tak lama dari pemerkosaan ketiga yang sudah dilaporkan lebih dulu.

Modus yang digunakan pelaku juga sama, yakni melakukan prosedur medis analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

Baca: TERBONGKAR! 2 Korban Lain Dokter Priguna Dilecehkan di Tempat dan Modus yang Sama

Selain itu, lokasi kejadian berada di ruangan yang sama.

Sebelumnya dalam keterangan pers pada Kamis (11/4), kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban.

Menurut Ferdy, perjanjian tersebut dilakukan sebelum penangkapan pada 23 Maret.

Pihak Priguna diklaim sudah menyampaikan permintaan maaf pada korban.

Sehingga disebut tak ada permasalahan untuk saat ini.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bantah Keluarga Korban Dokter PPDS Cabul di RSHS Cabut Laporan, Kuasa Hukum Priguna Bohong?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda