LIVE: Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien Sempat Damai dengan Korban, Keluarga FHCabutLaporan

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter residen anestesi tersangka pemerkosaan anak pasien telah bersepakat berdamai dengan korban FH sebelum ditangkap.

Namun kesepakatan tak lagi berlaku setelah tersangka Priguna Anugerah Pratama ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar dan menjalani proses hukum.

Baca: Nasib Oknum Dokter PPDS Cabuli Wanita yang Tunggu Ayah di IGD: Dipenjara & Izin Praktik Dicabut

Pengacara tersangkaFerdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot pada Kamis (10/4/2025) mengatakan, kliennya telah meminta maaf secara langsung kepada korban FH (21) pascakejadian.

Gumilang mengungkapkan sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani.

Kesepakatan dilakukan pada 23 Maret 2025 sebelum kliennya ditangkap polisi.

Bahkan sebelumnya pihak keluarga korban juga sudah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

Baca: Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun

Namun demikian, pencabutan laporan tak berpengaruh pada tersangka dan proses hukum tetap berjalan

Meskipun sudah ada pertemuan kedua belah pihak, Ferdy pun mengakui jika proses hukum tentu akan tetap berjalan. 

Dia menegaskan, dalam pertemuan tu sempat ada bukti pencabutan laporan meskipun tak akan mempengaruhi proses hukum.

Sementara kakak ipar korban, Agus membenarkan telah ada kesepakatan damai sebelum pelaku ditangkap.

Baca: Dalami Kasus Dokter Cabul di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Bakal Selidiki Potensi Adanya Korban Lain

Menurut Agus keluarga korban pun telah memaafkan atas perbuatan Priguna Anugerah Pratama terhadap korban. 

Namun tetap, mereka ingin kasus ini berlanjut, secara hukum.

Kondisi korban yang masih terus dipantau sejak kejadian tersebut.

Agus menyebut pihak RSHS Bandung sudah lepas tangan sejak kejadian itu, baik pendampingan psikologis maupun lainnya.

Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan berharap bisa terungkap senetral dan sebersih mungkin, supaya tak ada korban lain.

Baca: Dokter Residen Cabul Ingin Akhiri Hidup Usai Rudapaksa Anak Pasien, Kini Terancam Bui Belasan Tahun

Diketahui Priguna memperkosa anak pasien di RSHS Bandung setelah membiusnya dengan 15 suntikan.

Pihak rumah sakit telah mengeluarkan tersangka, sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pihak Korban Rudapaksa Dokter Residen Sudah Bertemu Keluarga Pelaku, Minta Proses Hukum Tetap Lanjut

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Universitas Padjadjaran  # dokter  # pencabulan  # pemerkosaan  # RSHS 
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda