TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sikap atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penyitaan aset koruptor.
KPK mengklaim siap mendukung upaya Prabowo namun tidak semua pernyataan presiden didukung.
Keterangan ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/4/2025).
Tessa menyebut upaya penyitaan aset koruptor tidak hanya didukung oleh KPK saja.
Dirinya meminta memerlukan adanya dukungan masyarakat untuk mendukung KPK dalam hal ini.
Tak hanya itu, Tessa berpendapat pemiskinan aset koruptor diperlukan adanya Undang-undang.
Undang-undang ini tentunya perlu dilakukan adanya pembahasan pihak penegak hukum dari sisi yudikatif eksekutif dan legislatif.
"Dan bentuk pemiskinan ini tentunya perlu dibuat undang-undangnya. Undang-undang seperti apa nanti bentuknya, kita juga perlu ada pembahasan para penegak hukum dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif, dan tentunya legislatif," kata Tessa, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Baca: Usai Lebaran, KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Milik Jawa Barat
Baca: KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah seusai Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
Tessa juga menyinggung mengenai Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2010.
"Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga dan diketahui secara nyata. "Di Pasal 5, di mana ada pihak-pihak yang memang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sepakat dengan penyitaan aset-aset hasil korupsi dari tangan koruptor sebagai upaya memberantas korupsi.
Namun, Prabowo juga mengingatkan agar aspek keadilan diperhatikan supaya jangan sampai anak serta keluarga koruptor ikut menderita akibat dari penyitaan aset, Minggu (6/4/2025).
"Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," kata Prabowo, saat diwawancarai enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), dikutip dari Kompas.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga?" ujar dia.
Meski demikian, KPK kurang sepakat dengan pernyataan Prabowo terkait keadilan aset bagi keluarga koruptor.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Dukung Prabowo soal Penyitaan Aset Koruptor, tapi…
#kpk #koruptor #aset #barangsitaan #presidenprabowo #prabowosubianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.