Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru kasus dugaan rudapaksa oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Diketahui tersangka bernama Priguna Anugerah Pratama (31) diduga melakukan aksinya terhadap FH (21).
Kejadian bermula saat korban mendampingi orang tuanya di ruang IGD.
Adapun modus pelaku yaitu melakukan pemeriksaan darah palsu.
Baca: LIVE: Terkuak Kronologi Dokter Residen Anestesi Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Di mana korban diminta mengenakan pakaian operasi dan disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban merasakan kejanggalan dan mengeluhkan rasa perih pada bagian intim.
Lantas, FH menyadari telah menjadi korban pelecehan seksual.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut tersangka menyuntikkan cairan bening usai gagal 15 kali memasukkan jarum ke tangan korban.
Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan seksual.
Baca: Terungkap! Modus Dokter Residen Unpad, Suntik Anak Pasien 15 Kali Lalu Rudapaksa saat Tak Sadar
Sementara itu, Polda Jabar akan melibatkan psikolog forensik untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
Kini, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat pasal rudapaksa dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Oknum Dokter PPDS yang Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung, Miliki Kelainan Seksual
Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.