Terungkap! Modus Dokter Residen Unpad, Suntik Anak Pasien 15 Kali Lalu Rudapaksa saat Tak Sadar

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Modus dokter residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad) memperkosa anak keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terungkap.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengungkap pelecehan itu dilakukan tersangka Priguna Anugerah (31) saat korban tak sadarkan diri.

Menurut Hendra, korban berinisial FH (21) merupakan keluarga pasien yang saat itu berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS pada 18 Maret 2025 dini hari.

Baca: Modus Dokter Residen Unpad, Priguna Suntik Anak Pasien 15 Kali Lalu Diperkosa saat Tak Sadar

Pelaku meminta FH untuk menjalani pengambilan darah, tanpa ditemani keluarga.

Lalu membawanya secara terpisah ke Gedung MCHC lantai 7.

Sesampainya di lokasi, tersangka meminta korban melepas baju dan celananya serta menggantinya dengan baju operasi warna hijau.

tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

Baca: Dokter PPDS Unpad Coba Akhiri Hidup usai Perkosa Anak Pasien di RSHS, Terancam Penjara 12 Tahun

Setelah siuman, korban kembali ke ruang IGD dan baru menyadari bahwa saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB subuh. 

Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya telah diambil darah dan sempat tak sadarkan diri.

Namun, saat korban buang air kecil, ia merasakan perih di bagian tertentu.

Baca: Dokter Residen Pemerkosa Anak Pasien Diduga Kelainan Seksual, Aksi Bejat Terekam CCTV RSHS

 Polda Jabar telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian. 

Di antaranya dua buah infus fullset, dua pasang sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 jarum suntik, satu buah kondom, serta beberapa obat-obatan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan akan meminta keterangan ahli untuk memperkuat penyidikan.

Priguna Anugerah yang diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan kini tinggal di Kota Bandung, dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah dan di Kompas.com dengan judul "Disuntik 15 Kali hingga Tak Sadar, Keluarga Pasien RSHS Diperkosa Dokter Residen"

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda