TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Budi Sokmo, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kemungkinan besar akan dilakukan setelah Lebaran.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Budi Sokmo saat dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan Ridwan Kamil, Kamis (3/4/2025).
"Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal bank maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan," lanjut dia.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.