Dinkes Lampura Periksa Distributor Makanan Olahan Tanpa Izin Edar

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mendatangi satu rumah distrobutor makanan olahan, di Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (30/8/2016).

Rumah yang diketahui milik Mulyadi ini diduga menjual dagangan daging ikan olahan, seperti nuget dan bakso yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Hal ini diketahui berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

"Dari hasil pengaduan itu maka kami memeriksa makanan olahan ini untuk mengetahui kebenarannya," beber Kasie Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinkes Lampung Utara, Ibnu Chattab.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Diskes  bersama lurah Sribasuki Puncoro Teguh, serta aparat babinsa dan babinkamtibmas, memeriksa satu persatu kemasan makanan olahan, yang tersimpan dalam lemari pendingin. (ang)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda