Kepergok Curang, 400 ASN di Seluma Bengkulu Akali Absen Pakai Foto & GPS Palsu untuk Presensi

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, terbukti menggunakan foto wajah dan GPS palsu untuk menyiasati presensi online.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, langsung memberikan sanksi dengan memblokir absensi.

Pemblokiran ini berlaku hingga Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghitungan akumulasi jam kerja diterbitkan.

Menurutnya, para pelanggar juga akan mendapat teguran keras serta hukuman disipliner.

“Absensi mereka saya blokir selamanya serta diberi teguran keras dan hukuman disipliner,” ujar Teddy, Rabu (26/3/2025).

Selain itu, pemblokiran absensi berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca: Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Sambil Mabuk, Diciduk Polisi

Baca: Kejanggalan Tewasnya Wartawati Banjarbaru hingga Diduga Dibunuh, Memar di Bawah Mata & Leher

Lantas, Teddy menegaskan pemblokiran ini berdampak langsung pada akumulasi jam kerja ASN.

Diketahui ASN yang terkena sanksi diwajibkan mengurus pemulihan absensi ke BKPSDM dan menandatangani surat pernyataan. 

Pasalnya, surat pernyataan itu bertujuan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Dikutip dari Kompas.com, pemblokiran akun absensi mulai berlaku sejak Selasa (25/3/2025) tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kendati demikian, Bupati berharap tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Seluma. 

“Kami ingin ASN bertindak jujur dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "400 ASN Kabupaten Seluma Terbukti Gunakan Foto dan "Fake GPS" untuk Daftar Kehadiran, Bupati Beri Sanksi"

#bupatiseluma #bengkulu #asn #seluma

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ASN   #Bengkulu   #Absen
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda