Sidang Lanjutan Hasto: Pembacaan Eksepsi, Pengacara Simak Jawaban KPK, 15 Dakwaan Diharapkan Dijawab

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Lanjutan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta  Kamis (27/3/2025).

Dalam sidang ini kubu Hasto Kristiyanto berharap, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab 15 catatan masalah hukum dalam surat dakwaan kliennya.

Baca: Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK di Sidang Pengadilan Tipikor

Dikutip dari Kompas.com, agenda persidangan yakni mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas eksepsi Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang kali ini Hasto akan mendengarkan jawaban jaksa KPK atas eksepsinya yang telah dibacakan dalam sidang Jumat (21/3/2025).

Keterangan ini disampaikan oleh hukum Hasto, Ronny Talapessy,Rabu (26/3/2025).

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Eksepsi Sekjen PDIP Hasto, Eks Menteri hingga Eks Walkot Pakai Rompi Oranye

 "Kami berharap 15 catatan masalah di proses dan dakwaan yang kami sampaikan di eksepsi kemarin dapat dijelaskan dalam jawaban jaksa nanti,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).

Ronny menyebutkan bahwa ada 15 catatan yang menunjukkan masalah mendasar dalam proses hukum terhadap Hasto oleh KPK. 

Dirinya menjelaskan masalah tersebut terjadi sejak proses penyidikan hingga penuntutan terlihat jelas pada surat dakwaan jaksa.

Politikus PDI-P ini juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini ada keleliruan dalam penggunaan aturan obstruction of justice kepada Hasto oleh KPK.

Baca: Staf Hasto Ajukan Praperadilan Soal Penyitaan yang Dilakukan KPK: Sidang Perdana 24 Maret 2025

 “Kesalahan-kesalahan yang nyata dan dakwaan yang terkesan ‘daur ulang’ tersebut memperkuat bukti kasus ini bersifat politis,” kata Ronny.

Ronny menyebutkan adanya sejumlah kesalahan nyata serta dakwaan yang terkesan daur ulang.

Hal ini disebut dapat memperkuat bukti bahwa kasus ini bersifat politis.

Dalam kusus ini Ronny menegaskan bahwa Hasto adalah tahanan politik yang dibungkam dengan membajak pemberantasan korupsi.

Baca: Detik-detik Kuasa Hukum Sekjen Hasto Marah Besar Singgung Pembungkaman seusai Sidang Perdana

“Mas Hasto adalah tahanan politik yang dibungkam dengan membajak pemberantasan korupsi,” imbuh dia.  (Tribun-Video.com/Kompas.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakal Simak Jawaban KPK, Kubu Hasto Harap 15 Catatan di Dakwaan Terjawab

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Hasto Kristiyanto  # sidang  # suap  # Harun Masiku  # PDIP  # PDI Perjuangan 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda