Jalani Hubungan Toxic, Pemuda di Bantul Nekat Habisi Pacar dan Simpan Jasad hingga Jadi Kerangka

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda yang bunuh dan simpan jenazah kekasihnya hingga jadi kerangka di Bantul, DIY telah ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku bernama Muhammad Rafy Ramadhan tersebut nekat menghabisi korban karena terjebak dalam hubungan yang toxic.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Polres Bantul, Selasa (25/3), Rafy mengaku dirinya tak tahan dengan sikap tempramental korban Enggal Dika Puspita.

Rafy dan Enggal menjalin hubungan asmara sejak 2019 silam.

Pemuda berusia 24 tahun itu mengungkapkan, sejak awal mereka menjalin hubungan seperti biasa.

Namun lama kelamaan korban makin tempramen dan tak jarang melakukan kekerasan fisik.

Rafy berujar, meski tak kuat mendapat perlakuan kasar, namun dirinya masih menyayangi Enggal.

Lebih lanjut dikatakan Rafy, dirinya berulang kali kabur dari korban, namun keberadaannya tetap ditemukan.

Puncaknya pada September 2024 saat Enggal tengah menggoreng bakso namun ditinggal.

Baca: Pacar Jadi Kerangka! Pelaku Pura-pura Jadi Korban, Balas Chat Keluarga Seakan-akan Masih Hidup

Kala itu Rafy sedang mencuci piring dan tak mengetahui bakso telah gosong.

Enggal pun marah pada Rafy hingga membuat pelaku naik pitam dan mencekiknya hingga tewas.

Seusai membunuh korban, Rafy meninggalkan jasadnya di dalam kamar kos hanya ditutup mantel.

Saat masa sewa habis pada November 2024, Rafy turut membawa jasad korban ke kediamannya yang baru.

Di sana jasad korban terus disimpan hingga berbentuk tulang belulang.

Rafy pun menyesali perbuatannya bahkan menangis saat menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Atas perbuatannya, Rafy dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsiden Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

(TribunVideo.com/TribunJogja)

 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda