TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberi tanggapan soal ide dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi.
Menurut Reza Indragiri, pernyataan Hasan soal teror kepala babi ke redaksi Tempo, agar dimasak saja itu mengandung dua hal.
Yakni, Hasan menyepelekan perihal harkat hidup manusia.
Pasalnya, Reza menilai penyembelihan merupakan ekspresi kemarahan dan intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi.
"Pertama, penyepelean terhadap harkat hidup manusia. Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi," kata Reza kepada WartaKotalive.com, Senin (24/3/2025).
Sedangkan tindakan intimidasi masuk dalam pidana, yakni seperti yang tertera dalam pasal 335 dan 448 KUHP.
"Intimidasi adalah pidana. Cek pasal 335 dan 448 KUHP," ujar Reza.
Lalu yang kedua, pernyataan Hasan Nasbi merupakan penihilan terhadap hak hidup binatang.
"Kedua, penihilan terhadap hak hidup binatang," kata Reza.
Baca: Teror Tiada Henti! Tak Cuma Kepala Babi, Keluarga Jurnalis Tempo Ikut Diancam, WhatsApp Diretas!
Baca: Tangani Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Polisi Cek TKP & Minta Keterangan Saksi
"Sentimen negatif terhadap Tempo. Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang?," ujae Reza.
Yakni, penyiksaan binatang merupakan pelanggaran pasal 302 dan 540 KUHP.
Lantas, Reza menyatakan, pernyataan Hasan Nasbi sangat kontras dengan sikap Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyayangi satwa.
"Perkataan Hasan Nasbi itu kontras betul dengan sikap Prabowo yang sangat menyayangi satwa. Kuda bahkan kucing disayang Prabowo," kata Reza.
Sebelumnya, Hasan Nasbi menekankan, konteks dimasak saja soal teror kepala babi itu bukanlah bentuk mengecilkan kebebasan pers.
Hasan mengatakan, pernyataannya judtru ditujukan untuk mengecilkan pihak yang mengirim teror kepala babi ke kantor Tempo tersebut.
Lanjut Hasan menanggapi pernyataannya yang dianggap meremehkan kebebasan pers.
Hasan menyebut, secara nyata pemerintah hingga saat ini tak mengekang kebebasan pers.
"Soal kebebasan persi itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Tidak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Tidak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan? Tidak ada yang diperkarakan," ungkapnya.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Teror Kepala Babi Dimasak Saja, Pakar Sebut Hasan Nasbi Sepelekan Harkat Hidup Manusia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.