Ada yang Dapat Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Driver Ojol Bakal Mengadu ke Kantor Kemnaker

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Perusahaan aplikasi transportasi online telah mencairkan bonus hari raya alias BHR untuk para mitra driver mereka.

Namun ternyata, besarannya ada yang dianggap tak manusiawi karena dianggap terlalu kecil.

Menurut laporan yang diterima oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), ada driver yang menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.

Hal ini pun dianggap tak adil, karena masa kerja driver tersebut adalah 12 bulan dengan pendapatan total Rp 33 juta.

Baca: Driver Ojol dan Taksi Online Mulai Terima Bonus Hari Raya, Jumlah Sesuai Produktivitas & kontribusi

Baca: Detik-detik Driver Ojol Dikeroyok Puluhan Brimob, Dipaksa Ngaku Mahasiswa Demo Tolak RUU TNI

Selain besaran BHR, pengemudi juga mengeluhkan kategori yang diskriminatif.

Contohnya seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, dan tingkat penyelesaian trip 90 persen setiap bulannya.

Rencananya para driver ojol akan mendatangi kantor Kemnaker pada Selasa (25/3) pukul 10.00 WIB.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojol Gusar, Besaran THR Dianggap Tak Manusiawi: Besok Sambangi Kantor Menaker

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda